Hearing KPP kota padang dengan DPRD Kota Padang, KBPKL ( Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima) tidak di ikut sertakan.
Terkait dengan adanya hearing ini, Ketua KBPKL Idman merasa di anak tirikan karna telah di undang tetapi dikeluarkan dari acara hearing KPP dan DPRD kota padang.( 28/6/2021) di DPRD Padang.
Kami dari KBPKL Kota Padang juga berharap DPRD Padang untuk memfasilitasi sebuah pertemuan dengan pedagang toko pasar raya Padang yang mengadu ke DPRD padang, yang menyatakan bahwa pedagang kaki lima tidak taat aturan dan ada preman pasar yang mengaturnya.
"Jelas kami dari KBPKL tidak nyaman dengan bahasa yang seperti itu, apa lagi bahasa seperti itu keluar dari salah seorang wakil kami di DPRD ini, kami sangat menyesalkan pernyataan sepertu itu bisa terucap", jelas Id Man.
Datangnya KPP ke DPRD kota padang untuk melanjutkan penyampaian aspirasi minggu lalu terkait dengan pencabutan Perwako tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, Kartu kuning, selanjutnya tentang kesemrawutan pasar raya kota padang.
Menurut Wakil ketua Dprd Ilham maulana S.H Dan Muzni Zen, S.H saat mendampingi di ruangan yang berbeda bersama KBPKL mengatakan mengenai surat yang sudah di masukan oleh KBPKL sudah masuk kepada ketua DPRD dan akan di agendakan.
Sedangkan mengenai aspirasi dari KPP pasar raya kita akan menunggu terlebih dahulu hasil resmi nya setelah selesai Hearing tersebut.
Lanjut ia juga mengatakan berniat akan mempertemukan nantinya kedua belah pihak agar mendapatkan kebijakan yang tidak merugikan kedua belah pihak.
Senada dengan Ilham Maulana. Hendrison S.H Dewan Pengawas KBPKL menyatakan " Bila nantinya ada Evaluasi
Mengenai Perwako tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, kami berharap tidak ada yang merugikan kepada kami PKL Pasar Raya Kota padang. Tegasnya.(RS)