TNS, Kuncipos.com - Kapolres Sijunjung menyebut, total personel gabungan yang dikerahkan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) berjumlah 400 personel. "Rinciannya 200 Polri, 50 TNI, 150 tim gabungan," kata AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, S.Ik. 
Dikatakannya, karena masih menghadapi masa pandemi Covid-19, masyarakat diminta tetap menghindari kerumunan di manapun. Sebab kerumunan berpotensi memicu munculnnya klaster baru. 


Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat diharuskan tetap mematuhi ptotokol kesehatan, dan pastikan sudah divaksin.
"Bagi yang belum vaksin, segeralah menuju tempat-tempat (gerai) layanan vaksin yang disediakan pemerintah," imbaunya. 


Sementara, Bupati Sijunjung Beny Dwifa Yuswir menyampaikan, dalam Operasi Lilin Singgalang tahun ini, pihaknya akan terus mengawasi protokol kesehatan. 


"Dalam momentum Ops Lilin 2021 kali ini, titik fokus kita masih mengawal protokol kesehatan, maksimalisasi vaksinasi, serta stabilitas kamtibmas. Seiring dengan itu segenap komponen masyarakat diharapkan berkontribusi menciptakan situasi yang kondusif," ujar Beny.


Berkaitan perayaan Natal, Pemkab Sijunjung bersama Forkompinda pada prinsipnya memberikan izin warga yang hendak merayakan Natal di Sijunjung. Plus momntum ini dibawah pengawasan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). 


Operasi Lilin 2021 dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, yakni 24 Desember 2021 s/d 2 Januari 2022. Rentang waktu itu diharapkan situasi terkendali aman, kondusif, tanpa ada gangguan. 


Menyangkut operasional tempat-tempat wisata, ditegaskan Benny Dwifa, tempat-tempat wisata di Kabupaten Sijunjung dibuka untuk umum. Namun dengan tetap menjaga ketentuan protokol kesehatan, serta mewajibkan pengunjung telah bersertifikat vaksin. 


"Kita buka tempat wisata di Sijunjung, dengan ketentuan pengunjung harus bersertifikat vaksin Covid-19," ucapnya.
Upacara apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 di Sijunjung dilakukan di Area Simpang Tugu Muaro Sijunjung, Kamis (23/12). 


Apel gelar pasukan dihadiri Kapolres Sijunjung, AKBP M.Ikhwan Lazuardi, Dandim 0310/SS, Letkon Inf. Endik Hendra Sandi, Kajari Efendri Eka Saputra, serta Ketua Pengadilan Negeri dan instansi terkait lainnya.(*)
 
Top