"Dalam rangka mewujudkan akselerasi pembangunan kesehatan di daerah pedalaman, maka Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak bermitra dengan TNI, melalui kegiatan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dengan fokus pada kegiatan sosialisasi kekerasan seksual dan bulying pada anak remaja yang bertempat di SMPN 1 Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya pada hari Jumat, (20/05/2022).


Menurut Welni Suwandi S.H Kabid P3A Kapubaten Dharmasraya,Bulying adalah  suatu tindakan dimana pelaku menggunakan kekuatan atau kekuasaannya untuk menyakiti korban baik itu secara fisik maupun psikologis yang mengakibatkan korban menjadi tidak berdaya dan mengalami trauma. 

Sedangkan pelecehan seksual merupakan tindakan seksual yang tidak diinginkan atau secara sepihak, termasuk permintaan melakukan hubungan seks serta bentuk perilaku lain seperti menggoda, menghina, dan meceritakan hal yg mengarah pada seks dll, hingga membuat korban tersinggung atau pun tersakiti baik secara fisik maupun batin.

Turut hadir pada acara tersebut dinas P3A,kepala sekolah,guru dan babinsa setempat.Penrem 032/wbr.
 
Top