Kota Padang, Kuncipos.com - Dalam era Modern seperti sekarang, penggunaan Teknologi Informasi bagi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bukanlah hal yang baru. Berbagai transformasi dan inovasi telah diupayakan sehingga tercipta pembaharuan Teknologi dan Informasi seperti saat ini. Namun perlu menjadi perhatian tentang adanya cyber atau kebocoran data. Hal ini merupakan suatu konsekuensi dan perlu penanganan khusus, segala hal terkait penanganan keamanan data dan jaringan adalah unsur utama dalam menjada kondusifitas dan keterhubungan seluruh sistem digital. 

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa Berdasarkan Surat Kepala BSSN nomor T.1113/BSSN/03/PP.01.07 tanggal 9 April 2021 pada poin c BSSN telah menetapkan instansi pemerintah pusat maupun daerah dalam program pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sebagai target rencana kerja Pemerintah Prioritas Nasional tahun 2021. Oleh karena itu Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai salah satu pemerintah pusat ikut berpartisipasi dalam mewujudkan target tersebut.
 
Dalam rangka Launching Kumham Computer Security Incident Response Team (CSIRT), Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatim), Hermansyah Siregar gelar pertemuan secara langsung maupun virtula bersama Sekjen Kemenkumham RI, Andap Budi Revianto, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Hinsa Siburian dan Plt. Deputi Bidang Keamanan Sibber dan Sandi Pemerintah Pembangunan Manusia, Budi R. Leman serta diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya secara virtual. Turut pula menghadiri kegiatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan, M. Ali Syeh Banna didampingi Kabag Umum, Kasubag Humas, RB dan TI dan Kasubag Kepegawaian secara virtual dari ruang Tuanku Imam Bonjol Kantor WIlayah pada Selasa (14/6/2022). 

Dalam sambutannya Sejen Budi Revianto mengutip pesan Presiden Joko Widodo yakni mengajak seluruh lapisan tekhusunya pemerintah untuk perang dan siap siaga melawan serangan siber karena data merupakan sebuah kekayaan yang mutlak untuk dilindungi dan diwujudkan keamanannya. 

“Per hari menghadapi 2500 serangan siber, maka kita harus lebih hati hati dalam penyebaran informasi. Saya menyampaikan juga pesan Bapak Menteri Hukum dan HAM bahwa Reformasi Birokrasi dan Reformasi Digital harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan, untuk itu lakukan perubahan dan inovasi secara terus menerus jangan setengah-setengah”, ujarnya. Sekjen Budi Revianto menambahkan bahwa Kemenkumham RI merupakan 51 terbaik dari 700 Kementerian dan Lembaga sebagai penerima pengaduan dala aplikasi E-Lapor terbaik yang melakukan respon sebelum batas waktu yang ditentukan.

Kementerian Hukum dan HAM melalui Sekjen, Budi Revianto mengharapkan agar semua lapisan yang bekerja di Kementerian Hukum dan HAM dapat kobarkan perang melawan siber “Cyber War” terlebih lagi telah di launching nya Kumham CSIRT. (Arief Wisa)







 
 
 

 
Top