Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra melantik dan mengambil sumpah/janji penganti pimpinan dan anggota DPRD Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2019 - 2024, dalam rapat paripurna, Selasa 11 Juli 2023.
Mulyadi diangkat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Solok, sisa masa jabatan 2019-2024 berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Nomor: 176/06/Bamus DPRD -2023 dan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 171-446-2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kabupaten Solok.
Sedangkan Dedi Fajar Ramli diangkat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 171 - 448 - 2023 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Solok Sisa Masa Jabatan tahun 2019 - 2024.
Bupati Solok Epyardi Asda menyampaikan terimakasih atas pengabdian Lucky Efendi selama ini dan tentunya ini dapat dilanjutkan oleh Mulyadi yang baru saja dilantik diambil sumpah Oleh Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru.
Selain itu Bupati Solok juga menyampaikan selamat kepada Mulyadi sebagai wakil ketua DPRD dan Dedi Fajar Ramli, sebagai anggota, ke depannya dapat menyesuaikan diri dengan alat kelengkapan DPRD.
Sementara itu, Mulyadi menyampaikan rasa terimakasih kasih kepada pimpinan Partai Demokrat yang telah memberikan amanah kepadanya, yang tentunya amanah ini berat akan tetapi saya siap mempertanggungjawabkan.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyampaukan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok yang telah memberikan dukungan dan support selama ini.
"Insyaallah saya siap menerima masukan dan kritikan serta bekerjasama dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan," ujar Mulyadi. (dd)