PASAMAN BARAT – Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan keras terhadap rumor adanya praktik "uang payung" atau setoran dari pelaku tambang ilegal kepada oknum kepolisian.
AKBP Agung menyatakan bahwa tudingan miring mengenai pembiaran aktivitas PETI adalah informasi yang tidak berdasar dan menyesatkan. Menurutnya, Polres Pasaman Barat tetap konsisten berada di jalur penegakan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan.
“Saya tegaskan, tidak ada pembiaran, tidak ada 'uang payung', apalagi perlindungan terhadap tambang ilegal. Kami berkomitmen penuh menindak tegas pelaku PETI tanpa pandang bulu,” ujar AKBP Agung dalam keterangan resminya, Senin.
Strategi Gakkum: Tidak Sekadar Seremonial
Kapolres menjelaskan bahwa jajarannya secara rutin menggelar operasi Penegakan Hukum (Gakkum) di titik-titik rawan. Meski menghadapi tantangan geografis yang berat dan modus pelaku yang kerap "kucing-kucingan" dengan petugas, kepolisian memastikan penyelidikan terus berjalan.
"Kami tidak bekerja secara seremonial. Penindakan dilakukan berbasis data, laporan masyarakat, dan pemetaan intelijen. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara terukur," tambahnya.
Ancaman Bagi Oknum yang "Bermain"
Menanggapi isu keterlibatan oknum anggota dalam suplai BBM subsidi maupun pembocoran informasi razia, Kapolres memberikan peringatan keras. Ia menjamin transparansi dan keterbukaan terhadap pengawasan internal maupun eksternal.
“Jika ada oknum yang terbukti bermain, silakan laporkan dengan bukti valid. Kami tidak akan melindungi siapa pun. Sanksi etik maupun pidana menanti bagi mereka yang melanggar hukum,” tegasnya.
Langkah Preventif dan Sosialisasi
Di sisi lain, Polres Pasaman Barat juga mengedepankan pendekatan preventif. Sosialisasi masif dilakukan kepada tokoh adat, pemuda, dan pemerintah nagari untuk mengedukasi dampak destruktif tambang ilegal, mulai dari kerusakan ekosistem sungai hingga risiko bencana alam.
AKBP Agung menekankan bahwa keuntungan materi dari PETI bersifat sesaat, namun kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akan menjadi beban bagi generasi mendatang. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjadi mata dan telinga bagi kepolisian.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat krusial agar penanganan PETI ini maksimal dan berkelanjutan demi kelestarian alam Pasaman Barat,” tutupnya.(*)
