Jakarta-kuncipos.com- Kasus penjualan senpi yang melibatkan anak kedua artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, terlibat penjualan senjata api ilegal ke pengemudi mobil super Lamborghini, Abdul Malik, yang merupakan tersangka kasus penodongan pistol kepada dua pelajar.
Axel dan Abdul disebut polisi adalah teman nongkrong. Maka dari itulah keduanya bisa sampai melakukan jual-beli senpi ilegal.

Polisi menyebut keduanya memang sudah saling kenal. Abdul juga teman nongkrong dua tersangka lain yang dicokok bersama Axel, yaitu Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko.
“Mereka bertiga teman tongkrongan, pergaulan saja dengan AM, tidak ada hubungan pekerjaan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama, di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 9 Januari 2020.

Abdul membayar dengan transfer dan cash pada ketiganya. Pada polisi, Abdul mengaku membeli senpi ini hanya untuk koleksi.
Abdul juga berdalih senpi juga dipakai untuk berburu. Tapi, polisi tidak mau percaya begitu saja.

Hal itu mengingat Abdul sempat ugal-ugalan dengan menodong dua pelajar pakai senpi.
Hingga kini, lanjut Bastoni pihaknya masih terus menggali motif Abdul memiliki senpi ini.
“Keterangan AM (Abdul Malik) digunakan untuk koleksi dan rencananya juga untuk berburu,” katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, putra kedua artis Ayu Azhari itu dicokok bersama dengan dua orang lain yaitu Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko.
Mereka terbukti menjual senpi secara ilegal ke Abdul Malik.
“Orang tua ADG sudah tahu putranya ditangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 8 Januari 2020.

Diketahui Axel ternyata menjual senjata api laras panjang jenis M16 dan M4 kepada Abdul Malik.
Kemudian Abdul juga membeli tiga pucuk senjata api laras pendek dan satu buah granat dari tersangka Yunarko.
Senjata dijual ke Abdul dengan harga ratusan juta rupiah. Hingga kini, polisi masih mencari tahu sumber Axel cs mendapat senjata buatan Amerika itu.
“Hasil keterangan pelaku AM (Abdul Malik) diperoleh senjata M16 dan AR 15 diperoleh dari inisial ADG (Axel Djody Gondokusumo) dan MSA (Muhammad Setiawan Arifin). Untuk senjata jenis pistol glock 19 dan zoraki itu diperoleh dari pelaku berinisial Y (Yunarko),” katanya.

Motif Abdul Malik menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA, karena emosi dia disebut bos. Aksi koboi itu bermula, ketika Malik yang mengendarai mobil Lamborghini-nya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu sore, 21 Desember.
Ketika melintas, Malik lantas bertemu dengan dua pelajar SMA yang tengah berjalan. Emosi Malik pun memuncak, tatkala mendengar ucapan salah satu pelajar yang menyebut ‘Wah, mobil bos nih’.

Malik sempat meminta kedua pelajar itu untuk berhenti. Namun, kedua pelajar menolak hingga Malik berang dan menembakkan pistol kaliber 32 sebanyak tiga kali ke udara.
(Pojok1/, yang merupakan tersangka kasus penodongan pistol kepada dua pelajar.
Axel dan Abdul disebut polisi adalah teman nongkrong. Maka dari itulah keduanya bisa sampai melakukan jual-beli senpi ilegal.

Polisi menyebut keduanya memang sudah saling kenal. Abdul juga teman nongkrong dua tersangka lain yang dicokok bersama Axel, yaitu Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko.
“Mereka bertiga teman tongkrongan, pergaulan saja dengan AM, tidak ada hubungan pekerjaan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama, di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 9 Januari 2020.

Abdul membayar dengan transfer dan cash pada ketiganya. Pada polisi, Abdul mengaku membeli senpi ini hanya untuk koleksi.
Abdul juga berdalih senpi juga dipakai untuk berburu. Tapi, polisi tidak mau percaya begitu saja.

Hal itu mengingat Abdul sempat ugal-ugalan dengan menodong dua pelajar pakai senpi.
Hingga kini, lanjut Bastoni pihaknya masih terus menggali motif Abdul memiliki senpi ini.
“Keterangan AM (Abdul Malik) digunakan untuk koleksi dan rencananya juga untuk berburu,” katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, putra kedua artis Ayu Azhari itu dicokok bersama dengan dua orang lain yaitu Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko.
Mereka terbukti menjual senpi secara ilegal ke Abdul Malik.
“Orang tua ADG sudah tahu putranya ditangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 8 Januari 2020.

Diketahui Axel ternyata menjual senjata api laras panjang jenis M16 dan M4 kepada Abdul Malik.
Kemudian Abdul juga membeli tiga pucuk senjata api laras pendek dan satu buah granat dari tersangka Yunarko.
Senjata dijual ke Abdul dengan harga ratusan juta rupiah. Hingga kini, polisi masih mencari tahu sumber Axel cs mendapat senjata buatan Amerika itu.
“Hasil keterangan pelaku AM (Abdul Malik) diperoleh senjata M16 dan AR 15 diperoleh dari inisial ADG (Axel Djody Gondokusumo) dan MSA (Muhammad Setiawan Arifin). Untuk senjata jenis pistol glock 19 dan zoraki itu diperoleh dari pelaku berinisial Y (Yunarko),” katanya.

Motif Abdul Malik menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA, karena emosi dia disebut bos. Aksi koboi itu bermula, ketika Malik yang mengendarai mobil Lamborghini-nya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu sore, 21 Desember.
Ketika melintas, Malik lantas bertemu dengan dua pelajar SMA yang tengah berjalan. Emosi Malik pun memuncak, tatkala mendengar ucapan salah satu pelajar yang menyebut ‘Wah, mobil bos nih’.

Malik sempat meminta kedua pelajar itu untuk berhenti. Namun, kedua pelajar menolak hingga Malik berang dan menembakkan pistol kaliber 32 sebanyak tiga kali ke udara.

(Pojok1/

 
Top