Aceh Singkil-aklumatnews.net - Dalam rencana pembebasan  lahan untuk perluasan  Bandar Udara  Syekh Hamzah Fansuri, Kabupaten Aceh Singkil, diperkirakan 60% dan tersisa 40%. Lagi.

Harfin Kabid pengukuran Dinas Pertanahan Aceh Singkil mengatakan, untuk proses perluasan lahan Bandara tersebut  masyarakat Kabupaten Aceh Singkil tersebut hingga saat in, masih ada sekitar 40 persen lagi inventarisir perluasan lahan Bandara yang belum diselesaikan. Rabu, 15/07/2020.

Harfan menambahkan, lokasi yang telah diperluas  mencapai 8,16 Ha dari 13,6 Ha yang dibutuhkan untuk perluasan bandara.

Ia mengatakan,  kendala yang dihadapi pihaknya dalam menginventarisir tanah yaitu  banyak tanah masyarakat yang tidak diketahui siapa pemiliknya. Karena dilokasi tersebut dulunya tempat pemukiman penduduk.

Pihaknya telah melakukan  upaya publikasi pemberitahuan melalui media online. Namun baru disahuti oleh dua orang pemilik tanah, ujarnya.

Pihaknya terus berupaya untuk percepatan penyelesaian proses inventarisir perluasan lahan Bandara Syekh Hamzah Fansuri, dengan mencari tahu pemilik tanah tersebut.

Secara terpisah, Selamat kepala Desa Kampung Baru, menyebutkan dulu dilokasi tersebut merupakan permukiman penduduk  Pagar Alam yang kini sebagian besar telah pindah ke Kampung Lae Mate Pemko Subulussalam. (R)
 
Top