(Arosuka)-Kominfo, Kuncipos.com -  Pemerintah Kabupaten Solok laksanakan Rapat Koordinasi Peran Serta Pemerintah Daerah, Mempertahankan Eksistensi Jalur Kereta Api di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, bertempat di ruang Rapat Sekretariat Daerah, Rabu(16/11/2022)

Kegiatan ini dipimpin oleh Ditjen Keselamatan Perkeretaapian Dr.Edi Nursalam, ATD, MT  dan diikuti Oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat bersama beberapa kepala dinas terkait, Forkopimda Kabupaten Solok, Plt. Manajer Sarana Divisi Regional II Sumbar PT. KAI , Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok bersama beberapa Kepala Dinas terkait, Camat X Koto Singkarak beserta Forkompimcam, Camat Kubung beserta Forkompimcam, Camat IX Koto Sungai Lasi beserta Forkompimcam dan Tamu Undangan Lainnya.

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai beberapa aset tanah PT. KAI yang telah terlanjur didirikan bangunan oleh masyarakat, menanggapi hal itu Pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan menjalin koordinasi pada semua kegiatan yang berkaitan dengan perbaikan, perawatan, monitoring hingga sosialisasi kepada masyarakat mengenai jalur kereta api dan nantinya Pihak berwenang (aparat kemanan) tidak perlu menunggu pemerintah pusat untuk mengamankan aset. Sejatinya barang negara yaitu milik negara sehingga seluruh pemerintahan di Indonesia ikut menjaga dan menindak tegas mengenai pencurian dan penjagaan aset. 

Dalam rapat juga disepakati bahwa Pihak pemerintah pusat dan PT KAI akan segera membuat patok untuk setiap batas aset dan akan segera menganggarkan untuk perawatan prasarana perkeretaapian di Sumatera Barat agar potensi perkeretaapian di Sumatera Barat tetap terjaga.  (Admin)
(Arosuka)-Kominfo, Kuncipos.com - Pemerintah Kabupaten Solok laksanakan Rapat Koordinasi Peran Serta Pemerintah Daerah Mempertahankan Eksistensi Jalur Kereta Api di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, bertempat di ruang Rapat Sekretariat Daerah, Rabu(16/11/2022)

Kegiatan ini dipimpin oleh Ditjen Keselamatan Perkeretaapian Dr.Edi Nursalam, ATD, MT dan diikuti Oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat bersama beberapa kepala dinas terkait, Forkopimda Kabupaten Solok, Plt. Manajer Sarana Divisi Regional II Sumbar PT. KAI , Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok bersama beberapa Kepala Dinas terkait, Camat X Koto Singkarak beserta Forkompimcam, Camat Kubung beserta Forkompimcam, Camat IX Koto Sungai Lasi beserta Forkompimcam dan Tamu Undangan Lainnya.

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai beberapa aset tanah PT. KAI yang telah terlanjur didirikan bangunan oleh masyarakat, menanggapi hal itu Pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan menjalin koordinasi pada semua kegiatan yang berkaitan dengan perbaikan, perawatan, monitoring hingga sosialisasi kepada masyarakat mengenai jalur kereta api dan nantinya Pihak berwenang (aparat kemanan) tidak perlu menunggu pemerintah pusat untuk mengamankan aset. Sejatinya barang negara yaitu milik negara sehingga seluruh pemerintahan di Indonesia ikut menjaga dan menindak tegas mengenai pencurian dan penjagaan aset. 

Dalam rapat juga disepakati bahwa Pihak pemerintah pusat dan PT KAI akan segera membuat patok untuk setiap batas aset dan akan segera menganggarkan untuk perawatan prasarana perkeretaapian di Sumatera Barat agar potensi perkeretaapian di Sumatera Barat tetap terjaga. (Admin)
 
Top