Kabupaten Solok – Kabupaten Solok Sumatera Barat, mencatat sejarah gemilang dengan pencapaian prestisius sebagai penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) terbesar se-Sumatera Barat untuk tahun 2024. Kemenangan ini adalah hasil dari dedikasi luar biasa dan kerja keras yang telah diberikan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Solok, yang terus mengawal dan mengusulkan DAK ke Pemerintahan Pusat.
Pencapaian gemilang ini diumumkan dengan penuh kebanggaan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, dalam sebuah pertemuan penting bersama seluruh OPD di Kabupaten Solok pada Senin, 25 September 2023, yang digelar di Ruang Rapat Bapelitbang Arosuka.
Medison juga tidak lupa mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bersatu dalam “Solok Super Team,” berjuang bersama-sama untuk meraih prestasi luar biasa ini.
Berdasarkan surat resmi dari Kementerian Keuangan RI mengenai Rincian dan Alokasi Transfer ke Daerah TA 2024, Kabupaten Solok berhasil memperoleh DAK Fisik senilai Rp. 107.593.239.000,00. Dana berharga ini akan dialokasikan ke berbagai sektor kunci di Kabupaten Solok, dengan rincian alokasi yang sangat penting sebagai berikut:
1. Dukungan Pariwisata (Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana sebesar Rp. 2.769.793.000,00, yang akan dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk memajukan destinasi pariwisata.
2. Lingkungan yang Berkelanjutan (Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana sebesar Rp. 3.003.845.000,00, dengan pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup, untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
3. Pemajuan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan alokasi dana sebesar Rp. 500.000.000,00, di bawah pengawasan DKUKMPP, untuk mendukung pertumbuhan IKM di wilayah ini.
4. Infrastruktur Jalan (Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana total Rp. 16.609.070.000,00, yang akan mendukung konektivitas dan produksi pangan. Dana ini akan dikelola oleh Dinas PUPR.
5. Pembangunan Sektor Pertanian (Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana sebesar Rp. 10.931.389.000,00, yang akan diawasi oleh Dinas Pertanian, untuk meningkatkan sektor pertanian di Kabupaten Solok.
6. Pendidikan, dengan alokasi dana yang mendukung PAUD, SD, SMP, dan SKB, dengan alokasi masing-masing sebesar Rp. 1.446.495.000,00; Rp. 24.007.984.000,00; Rp. 13.878.044.000,00; dan Rp. 1.161.448.000,00. Dana ini akan dikelola oleh Dinas Pendidikan.
7. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan akan memanfaatkan alokasi dana sebesar Rp. 521.336.000,00 untuk pengembangan perpustakaan, mendukung peningkatan literasi di Kabupaten Solok.
8. Dinas Kesehatan akan memanfaatkan alokasi dana sebesar Rp. 15.613.869.000,00 untuk penguatan penurunan angka kematian ibu, bayi, intervensi stunting, serta perbaikan sistem kesehatan.
9. DPPKBP3A akan mengawasi alokasi dana sebesar Rp. 3.271.751.000,00 untuk program Keluarga Berencana, yang akan membantu masyarakat dalam merencanakan keluarga dengan bijak.
Prestasi luar biasa ini menjadikan Kabupaten Solok sebagai sorotan utama di Sumatera Barat, menandai tonggak bersejarah dalam perjalanan pembangunan daerah mereka. Kabupaten Solok berkomitmen untuk memanfaatkan dana ini dengan bijaksana, mempercepat kemajuan masyarakat dan wilayah yang mereka cintai.(adm)