Sumateraline.com,Kabupaten Solok – Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kabupaten Solok sangat serius memperhatikan kesehatan Masyarakatnya, terutama tumbuh kembangnya anak.
Karena maju suatu pemerintahan, tidak akan terlepas dari keaehatan Masyarakatnya, jika tumbuh kembang anak di suatu rendah, maka akan mempengaruhi sekali.
Dalam hal ini dibuktikan keseriusan pemerintahan Solok, pemda Solok melaksanakan Praktik Baik Audit Kasus Stunting (Petik Aksi) ke III.
Bertempat di rumah Dinas Bupati Solok, senin (2/10/2023), Kegiatan ini dilaksanakan secara Video Convernce yang diikuti oleh, Kepala BKKBN diwakili Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, Nopian Andusti, Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN : dr. Irma Mardiana, MAPS, Bupati Kendal beserta Jajaran, Pemerintah Provinsi se-Indonesia, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dalam Laporan Ketua Pelaksana oleh Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak, dr. Irma Mardiana, MAPS, Pada Petik Aksi Ke-III hari ini telah terpilih 2 Kabupaten yang akan berbagi praktik baiknya dalam pelaksanaan audit kasus stunting yaitu dari Kabupaten Solok dari Sumatera Barat dan Kabupaten Kendal dari Jawa Tengah.
Kami ucapkan selamat kepada kedua Kabupaten dan kami berharap dapat menjadi sumber inspirasi dan juga referensi pelaksanaan audit kasus stunting di Kabupaten/Kota lainnya.
Dalam penanganan Kasus Stunting membutuhkan kolaborasi dan sinergi antar Pemerintah, Tim Pakar, Pihak Swasta, Kader dan juga Masyarakat luas agar Intervensi dapat dilakukan secara cepat dan tepat sehingga dapat mengurangi faktor resiko dari auditi.
Sambutan dan Arahan Kepala BKKBN diwakili Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, Selamat dan Penghargaan kepada dua Kabupaten terpilih untuk menyampaikan praktik baik audit kasus stunting Petik Aksi Ke-III yaitu Kabupaten Solok Sumatera Barat dan Kabupaten Kendal Jawa Tengah.
Petik Aksi ini merupakan penajaman berbagai praktik baik pelaksanaan audit kasus stunting Kabupaten/Kota terpilih kepada seluruh Kabupaten/Kota sebagai wahana pembelajaran dalam penanganan kasus beresiko dan kasus balita stunting agar tidak muncul lagi resiko yang serupa.
Pelaksanaan audit stunting membutuhkan perhatian dan komitmen bersama untuk bersungguh-sungguh melaksanakan setiap tahapannya, koordinasi dengan seluruh pihak termasuk Tim Pakar dan Pihak Swasta agar kalender audit kasus stunting tahun 2023 dapat dilaksanakan.
Dalam sambutannya Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga secara resmi membuka kegiatan Petik Aksi Ke-III.(adm)