Arosuka – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Solok pada realisasi Tahun Anggaran (TA) 2025 dilaporkan tetap stabil dan tidak mengalami defisit. Stabilnya keuangan daerah tersebut ditopang oleh peningkatan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik sekitar Rp. 23 miliar dibandingkan tahun 2024.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Solok, Hendriyanto,SE di Arosuka, Kamis, 22 Januari 2026 mengatakan PAD Kabupaten Solok pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp. 120,9 miliar dan terealisasi 78 persen atau sekitar Rp. 94,3 miliar. Sementara pada tahun 2025, target PAD meningkat menjadi Rp.145,5 miliar dengan realisasi mencapai 85 persen atau sebesar Rp 123,5 miliar.
“Capaian ini menunjukkan peningkatan yang signifikan. PAD tahun 2025 naik lebih kurang Rp. 25 miliar dibandingkan realisasi tahun 2024,” ujar Hendriyanto.
Ia menjelaskan, Bapenda Kabupaten Solok bertugas pada sub keuangan dalam pengelolaan Pendapatan PAD yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Menurut Hendriyanto,SE peningkatan PAD tahun 2025 tidak terlepas dari sejumlah strategi yang dijalankan. Di antaranya peningkatan sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra : Perbankan , Notaris dan pihak ketiga lainnya, dalam menggali potensi pendapatan, termasuk melalui program ekstensifikasi.
Selain itu, Bapenda juga gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha, baik restoran, penginapan, maupun pelaku usaha lainnya. Sosialisasi juga dilaksanakan pada pemilik kendaraan yang memiliki kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Bapenda juga mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan digitalisasi melalui aplikasi online yang terintegrasi dengan perbankan,” jelasnya.
Untuk tahun 2026, Hendriyanto menyebut sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan, mulai dari optimalisasi pemungutan dan penagihan pajak, pelaksanaan Rapat Gelar Pendapatan untuk mengukur potensi riil PAD, hingga penguatan ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan daerah.
“Sinergitas antar OPD dan mitra seperti perbankan, notaris, dan pihak ketiga lainnya akan terus diperkuat. Seluruh pelaku usaha juga akan diarahkan menggunakan sistem digital, terutama dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, mengapresiasi kinerja Bapenda yang dinilai telah memberikan kontribusi signifikan terhadap stabilitas keuangan daerah. Menurutnya, capaian tersebut juga merupakan hasil dari pemisahan bidang pendapatan yang sebelumnya berada di bawah Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi OPD definitif.
“Kita tentu sangat mengapresiasi kerja keras jajaran Bapenda. Kontribusinya sangat signifikan bagi stabilitas keuangan Pemkab Solok di tahun 2025. Ini merupakan hasil dari kebijakan menjadikan bidang pendapatan sebagai OPD definitif,” kata Sekda.
Ia berharap pada tahun 2026, Bapenda Kabupaten Solok dapat bekerja lebih proaktif dan memberikan hasil yang maksimal bagi daerah.
Selain itu, Sekda Medison juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Solok yang dinilai semakin sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak.
“Kita ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik dalam membayar pajak,” pungkasnya.
