Paninggahan — Komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam memerangi penyakit masyarakat kembali ditegaskan Wakil Bupati Solok, H. Candra, saat menghadiri Safari Ramadhan di Surau Gadang Jorong Parumahan, Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Sabtu (28/2/2026).
Di hadapan jamaah, H. Candra menyampaikan bahwa bulan suci Ramadhan seharusnya menjadi momentum memperkuat iman dan memperbaiki perilaku. Ia mengingatkan, dalam ajaran Islam disebutkan bahwa setan dibelenggu selama Ramadhan. Karena itu, menurutnya, jika praktik-praktik menyimpang masih terjadi, maka hal tersebut menjadi cerminan lemahnya komitmen moral manusia itu sendiri.
“Ramadhan adalah bulan pembinaan diri. Jika masih ada penyakit masyarakat, berarti manusianya yang belum sungguh-sungguh menjaga diri,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Solok tidak akan memberikan ruang ataupun bantuan kepada pihak-pihak yang telah terjaring razia dan proses hukum terkait kasus perjudian, narkoba, minuman keras, maupun perilaku menyimpang lainnya. Dirinya memastikan tetap mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menciptakan ketertiban sosial.
Pada kesempatan itu, Wabup juga mendorong 74 Pemerintahan Nagari di Kabupaten Solok untuk memperkuat regulasi melalui Peraturan Nagari (Perna). Menurutnya, langkah preventif di tingkat nagari sangat penting guna melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.
Ia turut mengajak masyarakat kembali menghidupkan nilai falsafah Minangkabau “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” sebagai benteng moral kehidupan bermasyarakat. Nilai tersebut, katanya, telah melahirkan banyak tokoh besar bangsa dari Ranah Minang.
Selain itu, H. Candra juga menanggapi pemberitaan salah satu media daring yang menuding dirinya seolah melindungi pelaku penyakit masyarakat melalui pendekatan restorative justice. Ia menyayangkan pemberitaan tersebut karena dinilai tidak melakukan konfirmasi langsung sehingga menimbulkan persepsi yang keliru.
Kegiatan Safari Ramadhan itu turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten II Bidang Hukum, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bidang Pertanahan, Camat Junjung Sirih, serta jajaran pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
