ParitMalintang-kuncipos.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Padang Pariaman, Sumatera Barat kembali menggali usia daerah karena berdasarkan informasi yang diperoleh beberapa waktu lalu usia daerah itu sekitar 400 tahun bukan 187 tahun.
"Kami masih menggali informasi ini melalui salah seorang putra daerah yang berada di Belanda," kata Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni saat sambutan pada rapat paripurna Hari Ulang Tahun daerah itu ke-187 di Parit Malintang, Sabtu.
Ia mengatakan dari informasi tersebut bahwa dulu daerah itu bernama kabupaten samudra dengan wilayahnya dari Lunang Silaut sampai ke Pasaman Barat.
Sedangkan kantor pemerintahannya, lanjut yaitu di Kantor Bupati Kabupaten Padang Pariaman lama yang terletak di Kota Pariaman yang saat ini menjadi bangunan bersejarah.
Untuk mendalami informasi tersebut, kata dia seorang putra Kabupaten Padang Pariaman yang sedang mengajar di Universitas Leiden Belanda diminta untuk membuktikan informasi itu.
"Jika informasi itu terbukti maka kami akan buat peraturan daerah (Perda) untuk mengubah usia Kabupaten Padang Pariaman menjadi 400 tahun," katanya.
Ia menyampaikan apabila informasi terbukti dan Perda tersebut dibuat maka Padang Pariaman akan menjadi kabupaten tertua.
Menurutnya mendalami usia Kabupaten Padang Pariaman tersebut perlu dilakukan karena merupakan sejarah daerah yang tidak dapat dilupakan begitu saja.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan untuk menentukan lahirnya suatu daerah harus ditentukan dahulu apakah berdasarkan pemerintahan atau daerah.
Ia menyampaikan jika Kabupaten Padang Pariaman menemukan bukti usianya mencapai 400 tahun maka dirinya berharap dapat didukung bersama-sama.
Namun lanjutnya, ulang tahun merupakan evaluasi pencapaian kinerja mulai dari pelayanan, peningkatan ekonomi masyarakat melalui pembangunan, dan memperbaiki mental sipiritual warga terutama generasi muda(antara)