Payakumbuh-kuncipos.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kec. Latina mendatangi seorang warga yang mengaku pernah berkontak dengan keluarga pasien positif Covid-19 tersebut, Jumat (14/4) sore.

Tim yang dipimpin oleh Camat Latina, Lurah, petugas Puskesmas Lamposi dan Bhabinkamtibmas melakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan, memasangkan sticker Orang Dalam Pemantauan (ODP) di rumahnya dan menghimbau kepada yang bersangkutan untuk isolasi mandiri selama 14 hari.

Gugus tugas mengatakan bahwa kondisi yang bersangkutan belum menunjukkan gejala. Gugus Tugas bersama Bhabinkamtibmas menitipkan pesan kepada RT dan para tetangga sekitar untuk ikut memberikan dukungan moril. Dengan tidak mengucilkan dan membantu memantau yang bersangkutan agar patuh terhadap protokol isolasi mandiri.

Sementara, warga Perumahan Jepara Kel. Kota Panjang yang tengah mengisolasi mandiri tersebut mengatakan, dirinya satu tempat kerja di Pasar Payakumbuh dengan salah satu keluarga dari pasien positif Covid-19.

“Saya sudah melaksanakan isolasi mandiri di rumah dan berjemur tiap pagi“, ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dari Kelurahan Kota Panjang, Bripka Frans Ramel bersama Bripka Riko memberikan dukungan moril kepada yang bersangkutan dan memberikan bantuan berupa Sembako dan masker.

Selain memberikan masker, kedua anggota Polri yang bertugas di Polres Payakumbuh ini juga memberikan motivasi dan semangat kepada warga tersebut.

Terpisah, Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, S.Ik menghimbau kepada masyarakat yang pernah berkontak langsung dengan pasien positif covid-19 tersebut ataupun keluarganya, baik yang sudah menunjukkan gejala ataupun tidak menunjukkan gejala, untuk segera melaporkan diri ke Puskesmas setempat.

"Bagi yang merasa pernah, silahkan melaporkannya atau ke Posko Covid atau melalui call center 082171258700," ujarnya. (*)
 
Top