Kuncipos.com, Bali - Pengetatan pintu masuk dan pengamanan di wilayah Bali dilakukan menyusul berita penangkapan terduga Teroris berinisial “F” di Lumajang, Jawa Timur pada Selasa, 6 September 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si. kepada Wartawan, Kamis, 8 September 2022.

Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si mengatakan," bahwa Polda Bali akan menjaga setiap pintu masuk ke Bali demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Iya kita akan memperketat dan menjaga keamanan di pintu masuk Bali,” ucap Kabid Humas Polda Bali.

Tak hanya memperketat pintu masuk, KBP. Satake Bayu menuturkan, saat ini personel Densus 88 Mabes Polri tengah bersiaga di wilayah Bali.Selain itu, Polda Bali telah menerjunkan intelijennya guna melaku kan pemantauan langsung di lapangan.

Kabid Humas Polda Bali mengimbau, kepada Kepala Dusun dan Stakeholder terkait untuk terus melaku kan pemantauan kepada penduduk yang ada di lingkungannya masing-masing. Hal tersebut dilakukan demi mendapat informasi terkini terkait penduduk baru yang ada di lingkungannya.

“Ya kita imbau, wajibkan tamu untuk wajib lapor ke Kadus setempat. Untuk yang di Kos-kosan dan Kontrakan terutama. Biar aman, biar kita tahu siapa yang datang,” pungkas Kombes Pol. Satake Bayu.

Sebelumnya, personel Densus 88 Anti Teror membekuk terduga Teroris berinisial “F” di Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur. Terduga teroris ini diduga terlibat dalam jaringan teroris JAD.

Dari hasil penyelidikan, terduga Teroris “F” secara administrasi bertempat tinggal di Jalan Satelit, Denpasar, Bali.Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Densus 88 Mabes Polri, Polda Jawa Timur dan Polres Lumajang.
 
Top