Kuncipos.com - Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Solok mengadakan kampanye percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Solok tepatnya di Gedung Solok Nan Indah, Rabu, (07/12).

Dalam acara ini turut hadir, Bupati Solok diwakili Asisiten I Drs. Syharial, MM, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok diwakili Sekretaris Retni Humaira, ST, Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri, S.KM, M.Kes, Kepala DPPKB&P3A Maryeti Marwazi, MARS, Staf Pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Andalas sebagai Narasumber Dr. dr Satya Wydya Yenny SpKK (K) FINSDV FAADV, Perwakilan OPD, Ketua Tim PKK Kecamatan se- Kabupaten Solok, Ketua Tim PKK Nagari se- Kabupaten Solok, Kepala Puskesmas se- Kabupaten Solok.

Panitia Acara kepala Dinas Kominfo Teta Midra melaporkan, Saat ini Pemerintah Pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting dimana Substansinya mengadopsi Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024. 

Sekaitan dengan itu Pemerintah Kabupaten Solok juga telah menetapkan Keputusan Bupati Solok Nomor : 050 - 090 - 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok. Perpres dan Keputusan Bupati Solok ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Solok. 

Berdasarkan ketentuan di atas Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kominfo melakukan Intervensi berupa pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok. 

Dasar Peraturan dalam pelaksanaan kegiatan ini, Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Keputusan Bupati Solok No. 050 - 090 - 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok .

Tujuan, Pelaksanaan kegiatan ini adalah bertujuan untuk mempercepat Penurunan Prevalensi Stunting di Kabupaten Solok, yakninya Mewujudkan SDM yang Sehat, Cerdas dan Produktif serta pencapaian tujuan Pembangunan yang berkelanjutan. 

Adapun peserta kegiatan ini adalah sebanyak 105 orang, yang terdiri dari Pimpinan Puskesmas sebanyak 14 orang. Ketua TP-PKK Kecamatan sebanyak 14 orang, Ketua TP-PKK Nagari sebanyak 74 orang. 

Arahan dari Asisten III SyarialSos, Msi,. Saat ini, kita masih dihadapkan pada persoalan balita yang mengalami stunting. Persoalan ini bukan persoalan Daerah kita di masa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan kita karena anak-anak ini adalah generasi penerus. Mereka lah masa depan kita. 

Saat ini Pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting. Komitmen Pemerintah tidak pernah kendur. Pada Agustus 2021 yang lalu, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Substansinya mengadopsi Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024.

Kemudian Pemerintah Kabupaten Solok juga sudah membentuk Tim untuk aksi penurunan Stunting ini melalui Keputusan Bupati Solok Nomor : 050 - 090 - 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok. Perpres dan Keputusan Bupati Solok ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Solok. 

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) bulan Oktober tahun 2021 angka Prevalensi Stunting Kabupaten Solok adalah 40,12%, kemudian pada bulan Agustus 2022 setelah dilakukan Penimbangan massal terhadap 95% Balita di Kabupaten Solok didapatkan angka Prevalensi Stunting sebesar 15,12%, dari angka tersebut ada hasil dari upaya dan langkah-langkah yang telah kita lakukan yakni terjadinya penurunan angka Stunting di Kabupaten Solok, namun pekerjaan kita belum selesai, Target kita sangat jelas, kita ingin menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024. Pada tahun 2030, sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), kita harap prevalensi stunting sudah 0 (nol) di negara kita.

Pertama, percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari kita semua. Kedua, kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat Nagari untuk menurunkan stunting. Upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah Kecamatan dan Nagari, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan.

Saat ini kita masih memiliki target dan upaya yang harus dilakukan dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok, untuk itu saya ingin menekankan beberapa hal, yakni, Pertama, Komitmen menjadi pilar pertama dalam Stranas Stunting. Komitmen yang kuat sangat penting untuk memastikan seluruh aktor pelaksana hadir, dan mengerahkan upaya terbaiknya dalam upaya percepatan penurunan stunting. Komitmen ini mencakup, komitmen untuk menempatkan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas utama pelaksanaan pembangunan di pusat, daerah, dan Nagari. Komitmen untuk mengoptimalkan mobilisasi sumber daya dan, Komitmen untuk menguatkan koordinasi, pemantauan dan evaluasi, dalam memastikan program berjalan dengan baik.

Kedua, saya minta kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok untuk menguatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Nagari. Pelibatan dan kerja kolaboratif di seluruh tingkatan pemerintahan sangat penting untuk mengawal konvergensi program/kegiatan dalam upaya mencapai target penurunan stunting.

Ketiga, Memastikan bahwa intervensi dan sumber daya yang diperlukan untuk percepatan penurunan stunting tersedia, dan menjangkau hingga kelompok sasaran, yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Selanjutnya, saya meminta kepada para Ketua TP-PKK Kecamatan, Ketua TP-PKK Nagari dan Pimpinan Puskesmas sebagai garda terdepan untuk memastikan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas di wilayahnya masing-masing didukung dengan sumber daya yang mencukupi, dan dipastikan bahwa setiap intervensi yang diperlukan sampai hingga ke tingkat keluarga yang dikategorikan rawan stunting.

Kepada para akademisi dimana saat ini kita mengikutsertakan Narasumber dari Universitas Andalas Padang, saya minta agar dapat mendukung dan mengawal pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari Bapak dan Ibu sekalian.

Masa depan kita tergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang kita lakukan sekarang. Dalam menyongsong masa depan, kita harus optimis namun tidak boleh lengah. Anak-anak bangsa adalah bagian dari masa kini dan masa depan. Sekarang kita rawat mereka, kelak mereka yang merawat bangsa.

Paparan dari narasumber menyangkut beberapa poin yaitu, Stunting itu merupakan situasi gagal tumbuh akibat Kekurangan gizi Kronis terutama 1000 hari pertama kehidupan.

1000 hari pertama ini, kemampuan otak sangat menentukan, karena pada periode ini adalah fase pendukung proses pertumbuhan anak dengan sempurna. Kekurangan gizi pada periode emas tidak dapat perbaiki di masa kehidupan selanjutnya.

Di mulai dari fase kehamilan, kemudian fase 180 hari masa 6 bulan pertama, pada masa ini fase ini jika gizi nya tidak cukup maka akan terjadi perlambatan dalam pertumbiuhan, hal itu akan membuat peurunan kecerdasan pada anak.

Dampak stunting ini adalah akan mbuat IQ sang anak rendah, ini akan membuat kekebalan tubuh lemah dan berisiko terkena pentakit.

Adapun siklus stunting adalah, dari proses menjadi ibu, dari mentalitas, gizi. Jika persiapan menjadi seorang ibu itu matang, maka ia juga siap menghasilkan generasi yang cemerlang. 

Penyebab stunting adalah kurang gizi (Malnutrisi), kedua pola asuh terutama praktek pemberian makanan, yaitu memenhi gizi saat hamil dan stimulasi bagi janin, dan melakukan ANC 4kali selama kehamilan, yang selanjutnya adalah sanitasi kebersihan, Pola makan.
 
Top