Arosuka - Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Mar didampingi oleh Sekretaris Daerah Medison beserta seluruh Kepala OPD Penerima DAK Fisik lakukan Koordinasi dan Konsultasi ke Bappenas dan beberapa Kementerian terkait untuk hearing sehubungan dengan kriteria/persyaratan pembukaan Lokpri untuk DAK Fisik TA 2025 dan peluang Pembangunan daerah melalui pendanaan yang bersumber dari APBN dengan membawa proposal kegiatan pada Rabu, 21 Februari 2024 lalu.

Kabupaten Solok Tahun 2024 merupakan daerah yang memperoleh anggaran dari Pemerintah Pusat melalui alokasi DAK Fisik terbesar dibanding dengan kabupaten/kota lain yang ada di Prov. Sumbar yakninya sebesar Rp. 107.509.563.094, mengalami kenaikan yang sangat signifikan jika dibanding dengan tahun 2023. 

Disaat kabupaten/kota yang lain mengalami penurunan alokasi anggaran DAK Fisik Kabupaten Solok mengalami kenaikan alokasi DAK Fisik. Untuk OPD penerima alokasi DAK tahun 2024 terdapat 9 (sembilan) OPD, diantaranya Dinas Pariwisata dan Budaya, Dinas Lingkungan Hidup, DKUKMPP, DPUPR, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, dan DPPKBP3A . Dengan rincian sebagai berikut : 

> DAK Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas

• Dinas Pariwisata untuk Pembangunan Amenitas dan atraksi Kawasan Wisata Bahari dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 2.769.793.000,-

• Dinas Lingkungan Hidup untuk pengelolaan sampah serta sarana dan prasarana pendukung dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 3.003.845.000,-

• DKUKMPP untuk pengadaan mesin dan peralatan IKM dengan alokasi anggaran Sebesar Rp. 500.000.000,-

• DPUPR untuk Pembangunan jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 7.265.332.000,-


> DAK Tematik Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Pertanian, Perikanan dan Hewan)

• Dinas Pertanian untuk Pembangunan/Rehab sumber-sumber air (irigasi dan dam parit), Jalan Usaha Tani, Jalan Produksi, Pembangunan Screen House Modern Pengembangan Komodittas Hortikultura, Pembangunan Unit Olahan Pakan Ternak, Sarana data dan informasi Balai Penyuluhan, Bangsal Pasca Panen Komoditas Holtikultura (Cabai dan Bawang Merah) dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 10.931.389.000,-.

• DPUPR untuk Pembangunan Jalan dengan alokasi anggaran Sebesar Rp. 9.109.649.000 dan untuk Irigasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 6.878.215.000


> DAK Non Tematik/Reguler

• DPUPR untuk Pembangunan Jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 7.234.089.000,-

• Dinas Pendidikan untuk Pembangunan dan rehab sekolah beserta perabotannya dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 40.493.971.000,-

• Dinas Kesehatan untuk pembelian sarana dan prasarana Kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 15.530.193.094,-

• DPPKBP3A untuk sarana dan prasarana Pelayanan KB dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 3.271.751.000,-

Terjadinya peningkatan penerimaan alokasi DAK Fisik Kabupaten Solok Tahun 2024, tidak lepas dari kegigihan dan komitmen dari Bapak Bupati Epyardi Asda beserta jajarannya yang dikoordinatori oleh Bapelitbang melakukan pendekatan ke Bappenas dan  Kementerian terkait menggaet dana ke Pusat. Disamping itu peran Anggota DPR RI Ibu Athari Gauthi Ardi juga sangat membantu dalam pengalokasian dana dari Pemerintahan Pusat ke Kabupaten Solok.

Bappenas menyatakan salut dan apresiasi terhadap keseriusan Bapak Bupati Epyardi Asda Beserta jajaran untuk memperjuangkan alokasi APBN untuk Kabupaten Solok dan kedatangan Bapak Bupati beserta jajaran pada tanggal 21 Februari tersebut bertepatan dengan proses pembahasan pembukaan Lokpri DAK Tahun 2025 di Pusat. Dengan demikian diharapkan Pemerintah Kabupaten Solok mendapatkan alokasi dana DAK maupun dana APBN lainnya yang lebih besar untuk tahun 2025.

Kegiatan DAK Fisik  yang belum dibuka Lokprinya pada tahun 2024 untuk Kabupaten Solok dan menjadi peluang untuk tahun 2025 diantaranya Tematik Pengembangan Food Estate dan Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu.

Pada tanggal 01 Maret 2024  Deputi Pangan dan Pertanian Bappenas melakukan kunjungan balasan ke Pemerintah Kabupaten Solok yang merupakan tindak lanjut dari Hearing yang telah dilakukan pada tanggal 21 Februari 2024 di Bappenas untuk membahas pengembangan Agrowisata Kabupaten Solok.(Admin)
 
Top