Kabupaten Solok – Acara ini diadakan pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 di gedung BPK RI perwakilan provinsi Sumbar yang dihadiri Bupati Solok yaitu Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar ,Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat yaitu Arif Agus, SE, MM Ak, CPA, CSFA. Jajaran Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat.Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra.Sekda Kab Solok Medison, S. Sos, M. Si.Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok juga Tamu Undangan Lainnya

Acara diawali dengan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan LHP LKPD Tahun 2023
Sambutan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat yaitu Arif Agus, SE, MM Ak, CPA, CSFA mengatakan,”Pada siang ini kami akan menyerahkan Laporan Hasil Keuangan atas LKPD Tahun 2023 kepada Kabupaten Solok.
 
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah memberikan opini atas laporan keuangan yang telah diberikan masing – masing Kabupaten / Kota di Sumatera Barat ini.Opini untuk Kabupaten Solok Tahun ini adalah Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) yang ke 7 kali secara berturut – turut.

Dengan hasil pemeriksaan ini, perlu dilakukan tindak lanjut atas hasil rekomendasi yang kami tuangkan dan kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah kami berikan.

pada tahun ini Kabupaten Solok mendapatkan skor 77,4 % dan mudah – mudahan kedepannya Kabupaten Solok mampu mencapai target nasional sebesar 85 %.,”ucapnya.

Dalam Sambutan Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar mengatakan,” Pada hari ini kami telah menerima hasil tentang apa yang telah kami lakukan selama satu tahun terakhir ini.Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam melaksanakan tugas, maka dari itu kami dari Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Solok akan lebih meningkatkan kerja sama dan terus berkolaborasi demi menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat ini,”ujarnya.

Kami atas nama Kepala Daerah dan Ketua DPRD mengucapkan terimakasih kepada BPK RI karena telah memberikan arahan dan bimbingan kepada kami dalam melaksanakan tugas – tugas di Pemerintahan dengan baik.Kami juga mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat karena kali ini Kabupaten Solok kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dan ini merupakan WTP yang ke 7 kali secara berturut – turut.

Seperti apa yang dikatakan oleh Bapak Arif selaku Kepala BPK, Pada tahun ini Kabupaten Solok mendapatkan skor 77,4 % dan Insya Allah tahun depan Kabupaten Solok Bersama dengan Solok Super Tim akan mampu mencapai skor 85 % sesuai dengan target Nasional.(adm)
 
Top