SAWAHLUNTO – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan supremasi hukum di wilayah hukum Kota Sawahlunto ditegaskan melalui tindakan nyata. Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., memimpin langsung operasi besar-besaran penutupan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Rabu (11/03/2026).

Operasi ini bukan sekadar penertiban biasa, melainkan sebuah kolaborasi strategis yang melibatkan jajaran Pemerintah Kota Sawahlunto, Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat, hingga unsur Forkopimda.

Penegakan Hukum Profesional dan Terukur
Pantauan di lapangan menunjukkan ketegasan personel gabungan dalam menyisir titik-titik lokasi PETI. Kehadiran tim Ditreskrimsus Polda Sumbar memperkuat aspek teknis dan profesionalisme dalam prosedur penutupan lahan ilegal tersebut.

Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat terhadap keresahan masyarakat dan ancaman kerusakan lingkungan yang kian masif.

"Langkah penutupan ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kita harus melindungi aset alam Sawahlunto dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal," tegas Kapolres dalam arahannya saat apel persiapan.

Dukungan Penuh Tokoh Adat dan Pemerintah
Operasi ini mencatatkan sejarah kolaborasi yang solid. Hadir langsung di lokasi, Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama jajaran DPRD dan tokoh masyarakat. Menariknya, para Ninik Mamak (Tokoh Adat) dan Tokoh Pemuda juga turun tangan memberikan dukungan moral.

Keterlibatan pemangku adat ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Sawahlunto secara kolektif menolak praktik tambang ilegal yang merusak ekosistem dan mengancam status Sawahlunto sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.

Solusi Ekonomi dan Upaya Preventif
Selain penegakan hukum secara fisik, operasi ini mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif:

Edukasi Bahaya Kimia: Petugas memberikan pemahaman mengenai dampak buruk penggunaan alat berat dan bahan kimia yang merusak sungai dan tanah.

Solusi Ekonomi: Wali Kota Sawahlunto menyatakan kesiapan pemerintah untuk merumuskan solusi ekonomi alternatif bagi warga terdampak pasca-penutupan lahan PETI.

Operasi ini diharapkan memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku tambang ilegal sekaligus mengembalikan ketertiban umum di kota yang dijuluki "Kota Kuali" tersebut.(*)
 
Top